Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 32 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013 tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM BULOG UNTUK PENGAMANAN HARGA DAN PENYALURAN KEDELAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan penugasan kepada Perusahaan Umum BULOG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda