Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 32 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010 tentang KOMITE INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KIN melaksanakan tugasnya sejak ditetapkan Peraturan PRESIDEN ini sampai berakhirnya masa bakti Kabinet INDONESIA Bersatu II.
Koreksi Anda