Koreksi Pasal 45
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Teks Saat Ini
(1) Zona U18 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf c berupa daerah pembuangan amunisi.
(21 7-ona U18 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah timur laut Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
(3) Zona U18 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan penrndang-undangan.
Koreksi Anda
