Koreksi Pasal 43
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Teks Saat Ini
Zona U5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf a meliputi:
a. z,ona U5-1 yang berada di sebagian perairan sebelah timur Laut Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara; dan
b. ?,orLa U5-2 yang berada di sebagian perairan sebelah timur Laut Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Koreksi Anda
