Koreksi Pasal 29
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Teks Saat Ini
Rencana Struktur Ruang Laut di wilayah perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 27 digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala 1:50O.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Bagian
PRESTDEN
Koreksi Anda
