Koreksi Pasal 28
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Teks Saat Ini
Rencana Struktur Ruang Laut di wilayah perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 27 merupakan arahan untuk penyusunan rencana struktur ruang dalam rencana tata ruang wilayah provinsi, rencana tata ruang KSN, dan rencarta zoflasi KSNT.
Koreksi Anda
