Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arahan rencana pola ruang di wilayah perairan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (3) huruf a dan di wilayah perairan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (3) huruf b bempa: a. pertahanan dan keamanan; b. kesejahteraan Masyarakat; dan/atau c. pelestarian lingkungan.
Koreksi Anda