Koreksi Pasal 32
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Teks Saat Ini
Arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang wilayah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a berupa arahan rencana pola ruang untuk:
a. Kawasan Budi Daya; dan
b. Kawasan Lindung;
Pasal33...
Koreksi Anda
