Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arahan renca.na pola ruang di Perairan Pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a meliputi: a. arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang wilayah provinsi; b. arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang KSN; dan c. arahan rencana Pola Ruang Laut untuk rencana zonasi KSNT.
Koreksi Anda