Koreksi Pasal 98
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Teks Saat Ini
(1) Sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9L ayat (21 hurr.f d dikenakan dalam bentuk sanksi administratif.
(21 Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BABVII ...
Koreksi Anda
