Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 78

PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk sistem jaringan prasarana dan sarana Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) meliputi: a. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Alur Pelayaran; dan b. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk pipa dan/atau kabel bawah Laut. (21 Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Alur Pelayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Alur Pelayaran umum dan perlintasan; dan b. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk bagan pemisah lalu lintas. (3) Peraturan... (3) REPUEL|K INDONESIA _59_ Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk pipa dan/atau kabel bawah Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. kegiatan yang diperbolehkan meliputi: 1. penelitian dan pendidikan; 2. pemasangan, pemeliharaan, pembongkaran, pemindahan dan/atau perbaikan pipa dan/atau kabel bawah Laut; 3. pelayaran; +. konservasi Sumber Daya Ikan di permukaan dan kolom perairan; dan/atau 5. kegiatan lainnya yang selaras dengan fungsi pipa dan/atau kabel bawah Laut; b. kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat meliputi: 1. pembudidayaan ikan yang tidak mengganggu keberadaan alur pipa dan latau kabel bawah Laut; 2. kegiatan penangkapan ikan dengan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang bersifat aktif dan tidak merusak dasar LauU 3. pendirian dan/atau penempatan bangunan dan instalasi di Laut di sekitar alur pipa danf atau kabel bawah Laut; dan/atau 4. kegiatan lainnya yang tidak mengganggu fungsi pipa dan I atau kabel bawah Laut; c. kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi: 1. labuh kapal; 2. usaha Pertambangan mineral dan batu bara; dan/atau 3. penangkapan ikan yang dapat mengganggu keberadaan dan fungsi pipa dan/atau kabel bawah Laut. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk pipa dan/atau kabel bawah Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan dengan memperhatikan hukum internasional. Pasal79... SK No 17134/. A (4)
Koreksi Anda