Koreksi Pasal 73
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Teks Saat Ini
(1) 7.ona U18Y sebagaimana dimaksud pada Pasal 70 ayat (2) huruf c berupa daerah pembuangan amunisi dan/atau ranjau.
(21 ZonaUlSY sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah tenggara Pulau Berhala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
(3) Zona U18Y sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
