Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Zona USY sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (2) huruf a ditetapkan dengan kriteria memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi dan/atau kesesuaian ruang untuk pendirian dan/atau penempatan bangunan dan instalasi di Laut untuk kegiatan usaha minyak dan gas bumi. (21 Zona... l2l Zona UsY sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. zorLa USY-I yang berada di sebagian perairan sebelah timur laut Kabupaten Langkat, Provinsi $umatera Utara; b. zona U5Y-2 yang berada di sebagian sebelah timur laut Kabupaten Langkat, Sumatera Utara; zonra U5Y-3 yang berada di sebagian sebelah timur laut Kabupaten Langkat, Sumatera Utara; d. zorua U5Y-4 yang berada di sebagian perairan sebelah timur laut Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh; dan e. zona U5Y-5 yang berada di sebagian perairan sebelah timur laut Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Pasal72 7-ona U8Y sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (21 huruf b berupa wilayah yurisdiksi di Selat Malaka yang memiliki potensi Sumber Daya Ikan berupajenis ikan yang beruaya jauh, beruaya antatzona ekonomi eksklusif INDONESIA, jenis ikan anadrom, jenis ikan katadrom yang berada di zona ekonomi eksklusif lndonesia, dan spesies sedenter yang berada di landas kontinen. Zona U8Y sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. zonau8Y-1 yang berada di sebagian perairan di sisi timur batas Laut teritorial Negara INDONESIA sampai dengan batas landas kontinen Negara INDONESIA dengan Negara Malaysia; dan b. z,ottauSY-2 yang berada di sebagian perairan di sisi timur batas landas kontinen Negara INDONESIA dengan Negara Malaysia sampai dengan Garis Batas Klaim Maksimum. peralran Provinsi perairan Provinsi c. (1) (21 Pasal 73 .. .
Koreksi Anda