Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zonaU20 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf d meliputi: a. kegiatan yang diperbolehkan meliputi: 1. pembuangan material hasil pengerukan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 2. penangkapan ikan; 3. pelestarian ekosistem lingkungan Laut; 4. penyelamatan dan pelindungan lingkungan Laut; dan/atau 5. pemanfaatan lainnya yang selaras dengan . peruntukan zonaU2O; b. kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat ber:urpa pemanfaatan wilayah perairan yang selaras dan tidak mengganggu serta mengubah fungsi peruntukan ?frfla u20; c. kegiatan yang tidak diperbolehkan berupa kegiatan pemanfaatan ruang Laut lainnya yang bersifat menetap.
Koreksi Anda