Koreksi Pasal 57
PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Teks Saat Ini
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (71 meliputi:
a. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk z,onaU5;
b. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U8;
c. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk ?,ona U18; dan
d. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zorLaU2A;
Koreksi Anda
