Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 105

PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 sampai dengan Pasal 1O3 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda