Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 99

PERPRES Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran Masyarakat dalam perencanaan ruang Laut dilakukan pada tahap: a. perencanaatt zonasi Kawasan Antarwilayah; b. pemanfaatan ruang Laut; dan c. pengendalian pemanfaatan ruang Laut.
Koreksi Anda