Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 30 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2008 tentang DEWAN NASIONAL KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
Teks Saat Ini
Dewan Nasional melaporkan pelaksanaan tugasnya secara berkala sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
