Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang SUSUNAN KEANGGOTAAN PANITIA SELEKSI DAN TATA CARA PELAKSANAAN SELEKSI ANGGOTA DEWAN KOMISIONER LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panitia Seleksi dapat secara aktif mencari calon anggota Dewan Komisioner yang memenuhi dan keterwakilan sesuai dengan pengalaman atau keahliannya di sektor jasa keuangan. (21 Calon anggota Dewan Komisioner yang memenuhi dan sI; dimaksud pada ayat (l), dapat diusulkan untuk mengikuti tahapan seleksi calon Anggota Dewan Komisioner sebegpimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1). Pasal 8... PRES!OEN N,EPUEUK INDONESIA
Koreksi Anda