Koreksi Pasal 34
PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Teks Saat Ini
(1) Arahan rencana pola ruang di wilayah perairan Kawasan Perkotaan Makassar-Maros-Sungguminasa- Takalar (Mamminasata) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (2) huruf a berupa Kawasan Budi Daya.
(21 Kawasan Budi Daya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri atas arahan pemanfaatan ruang untuk Pelabuhan yang berada di perairan sekitar Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan.
Koreksi Anda
