Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Susunan pusat pertumbuhan kelautan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a berupa pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan. (21 t\.rsat pertumbuhan kelautan dan perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Pelabuhan Perikanan; b. sentra kegiatan perikanan tangkap dan/atau perikanan budi daya; dan c. sentra kegiatan usaha Pergaraman.
Koreksi Anda