Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksana program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (21huruf d meliputi: a. Pemerintah hrsat; b. Pemerintah Daerah; dan/atau c. Masyarakat.
Koreksi Anda