Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERENCANAAN TERPADU PERCEPATAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Target untuk percepatan Pendampingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (l) huruf c adalah penambahan Pendamping sebanyak 23.4OO (dua puluh tiga ribu empat ratus) sampai tahun 203O.
Koreksi Anda