Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Teknisi Siaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
