Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 28 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BSSN terdiri atas: 1. Kepala; 2. Wakil Kepala; 3. Sekretariat Utama; 4. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi; 5. Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi; 6. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia; dan 7. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian.
Koreksi Anda