Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 27 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL NASIONAL
Teks Saat Ini
Perangkat lunak, perangkat keras, dan sistem akses jaringan yang digunakan dalam Jaringan IGN harus telah mendapatkan sertifikat dan/atau lisensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
