Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 27 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang BADAN PENGEMBANGAN WILAYAH SURABAYA - MADURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Badan Pengembangan Suramadu berkedudukan di Surabaya. (2) Dalam hal diperlukan, Badan Pengembangan Suramadu dapat membuka perwakilan di Jakarta atau di tempat lain.
Koreksi Anda