Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 26 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pengawas Koperasi dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
