Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERPRES Nomor 26 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN DEWAN ENERGI NASIONAL DAN TATA CARA PENYARINGAN CALON ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil Sidang Anggota dilaporkan oleh Ketua Harian Dewan Energi Nasional kepada Ketua Dewan Energi Nasional guna mendapatkan arahan tindak lanjut dan/atau dibahas dalam Sidang Paripurna.
Koreksi Anda