Koreksi Pasal 38
PERPRES Nomor 26 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN DEWAN ENERGI NASIONAL DAN TATA CARA PENYARINGAN CALON ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 46 Tahun 1980 Tentang Badan Koordinasi Energi Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 2000, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
