Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pengesahan Agreement On Maritime Transport Between The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The People’s Republic Of China (Persetujuan Transportasi Laut Antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)

PERPRES Nomor 23 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.