Koreksi Pasal 23
PERPRES Nomor 23 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang hukum dan kerja sama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN.
(2) Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
