Koreksi Pasal 62
PERPRES Nomor 23 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Kepala BNN diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN.
(2) Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Koreksi Anda
