Koreksi Pasal 43
PERPRES Nomor 23 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Teks Saat Ini
Kelompok Ahli mempunyai tugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Kepala BNN dalam penyusunan dan perumusan kebijakan nasional di bidang P4GN.
Koreksi Anda
