Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 22 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDONESIA EMAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PRIMA diprioritaskan kepada penyiapan Atlet Andalan Nasional untuk berprestasi dalam cabang olahraga pada pekan olahraga internasional dan kejuaraan olahraga internasional tertentu.
Koreksi Anda