Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 22 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya tunjangan Jurusita dan Jurusita Pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercanturn dalam Larnpiran Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda