Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERPRES Nomor 200 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala. (2) Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda