Koreksi Pasal 16
PERPRES Nomor 200 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain mempunyai tugas menyelenggarakan perLlmusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kreativitas budaya dan desain.
Koreksi Anda
