Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 200 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Bekraf terdiri atas: a. Kepala; b. Wakil Kepala; c. Sekretariat Utama; d. Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kreatif; Ekonomi e. Deputi PRESTDEN e. Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain; f. Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi; dan g. Deputi Bidang Kreativitas Media.
Koreksi Anda