Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERPRES Nomor 20 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS SUGRIWA DENPASAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekretariat Wakil dalam menyelenggarakan pemberian dukungan data, informasi, dan analisis kebijakan di bidang pemerintahan dan wawasan kebangsaan kepada Wakil PRESIDEN dalam membantu PRESIDEN menyelenggarakan pemerintahan negara.
Koreksi Anda