Koreksi Pasal 5
PERPRES Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2015 - 2019
Teks Saat Ini
RPJM Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
(1), tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
