Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERPRES Nomor 2 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang BANTUAN DAN FASILITAS PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Belanja operasional sekretariat PPK, PPS, dan PPL didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara c.q. Anggaran Komisi Pemilihan Umum. BAB IV ...
Koreksi Anda