Koreksi Pasal 13
PERPRES Nomor 2 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang BANTUAN DAN FASILITAS PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009
Teks Saat Ini
Belanja operasional sekretariat PPK, PPS, dan PPL didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara c.q. Anggaran Komisi Pemilihan Umum.
BAB IV ...
Koreksi Anda
