Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 199 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 199 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:
a. Sekretariat Kementerian;
b. Staf Ahli Bidang Riset, Pendidikan, dan Hubungan Kelembagaan;
c. Staf Ahli Bidang Pendanaan dan Pembiayaan;
d. Staf ...
d. Staf Ahli Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur;
dan
e. Staf Ahli Bidang Kekayaan Intelektual dan Transformasi Digital.
Koreksi Anda
