Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 199 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 199 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas: a. Sekretariat Kementerian; b. Staf Ahli Bidang Riset, Pendidikan, dan Hubungan Kelembagaan; c. Staf Ahli Bidang Pendanaan dan Pembiayaan; d. Staf ... d. Staf Ahli Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur; dan e. Staf Ahli Bidang Kekayaan Intelektual dan Transformasi Digital.
Koreksi Anda