Koreksi Pasal 24
PERPRES Nomor 198 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 198 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PARIWISATA
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Euentsl mempunyai tugas menyelenggarakan perllmusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan penyelenggara kegiatan (euentsl pariwisata.
Koreksi Anda
