Koreksi Pasal 17
PERPRES Nomor 198 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 198 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PARIWISATA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Industri dan Investasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Deputi Bidang Industri dan Investasi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
