Koreksi Pasal 17
PERPRES Nomor 197 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOPERASI
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
