Koreksi Pasal 39
PERPRES Nomor 195 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/ Kepala.
(2) Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan dipimpin oleh Deputi.
Pasal40...
Koreksi Anda
