Koreksi Pasal 29
PERPRES Nomor 194 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 80 Tahun 2O2l tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O2l Nomor 2O4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
