Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERPRES Nomor 192 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian.
Koreksi Anda