Koreksi Pasal 20
PERPRES Nomor 192 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Hortikultura berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(21 Direktorat Jenderal Hortikultura dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
